Gedung Rektorat IAIN Raden Intan Bandar Lampung |
Sebelum berdirinya IAIN Raden Intan Bandar Lampung, telah berdiri
terlebih dahulu Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung (YKIL) pada tahun
1961 di Teluk Betung Pada tahun 1963, pihak Yayasan Kesejahteraan Islam
Lampung mengadakan musyawarah dengan Para Ulama Lampung dan dengan
aparat Pemerintah Daerah, yang intinya adalah sarana dan prasarana
pendidikan tinggi agama Islam bagi masyarakat. Dari musyawarah tersebut
kemudian dihasilkan suatu kesepakatan untuk mendirikan dua Fakultas
yaitu Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Syari’ah.
Pada saat itu
sarana dan prasarana pendidikan masih sangat terbatas. Tempat
perkuliahan pernah memakai gedung Fakultas Hukum cabang UNSRI di Teluk
Betung dan di Masjid Al-Fur’qon Lungsir Teluk Betung. Setelah itu
kemudian para inisiator melakukan upaya-upaya agar status kedua fakultas
tersebut berubah dari swasta ke negeri. Upaya tersebut membuahkan hasil
sehingga pada tanggal 13 Oktober 1964 terbitlah surat Keputusan Menteri
Agama R.I. No. 86 /1964 yang isinya perubahan status Fakultas Tarbiyah
Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung ( YKIL) menjadi Instansi Pemerintah
(Negeri) yaitu : sebagai cabang Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Fattah
Palembang di Teluk Betung. Sementara Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung
masih membina Fakultas Syari’ah.
Pada saat itu masih berlaku
aturan yang mempersyaratan berdirinya sebuah al –Jami’ah (IAIN), yaitu
sekurang-kurangnya memiliki tiga fakultas, untuk memenuhi persyaratan
tersebut maka pada Tahun 1965 Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung
mendirikan satu fakultas lagi yaitu Fakultas Ushuluddin dengan menunjuk
K.H. Zakaria Nawawi sebagai Dekan. Ketiga Fakultas tersebut mengambil
tempat di Masjid Al-Fur’qon.
Pada Tahun 1966 Pemerintah Daerah
menyerahkan Gedung Ex Sekolah Cina di jalan Kartini untuk kegiatan
perkuliahan Fakultas Tarbiyah, Fakultas Syari’ah dan Ushuluddin dan
sejak saat itu kegiatan ketiga Fakultas tersebut dialihkan dari Masjid
Al-Fur’qon ke Gedung Ex sekolah Cina di jalan Kartini (Kaliawi).
Dengan
memperhatikan aktivitas Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung sudah
merasa banyak, maka untuk menyantuni ketiga fakultas tersebut perlu ada
yayasan Khusus yang menangani. Kemudian pada tahun 1966 itu juga atas
putusan rapat Pengurus Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung maka
terbentuklah Yayasan Perguruan Tinggi Islam (YAPERTI) Lampung.
Berdasarkan surat keputusan Menteri Agama No. 187/68 tanggal 26
Oktober 1968 berdirilah satu Institut Agama Islam Negeri ( IAIN) di
Lampung dengan Nama ” IAIN al-Jami’ah, Al- Islamiyah, Al-Hukumiyah
Raden Intan Lampung”.
IAIN merupakan tempat penulis melanjutkan study setelah jenjang lanjutan, selama menempuh pendidikan di Fakultas Tarbiyah banyak suka dan duka yang ada baik dari sosialisai, akademik maupun non akademik.
Drs. Agus Jatmiko sebagai dosen pembimbing saya selama study disana, dan Ibu Yetri Hasan, dosen Teknologi Pendidikan, yang juga telah banyak membantu saya dalam menyelasaikan skripsi tentang "PENILAIAN PORTOFOLIO".
Photo Kenangan dengan anak kelas A Fakultas Tarbiyah |
Gedung Perpustakaan Pusat IAIN Raden Intan |
Alhamdulillah, study strata satu saya dapat diselasaikan dalam jangka waktu 3 tahun 8 bulan dengan Indek Prestasi Kumulatif (IPK) = 3, 52 (cumlaude)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar